Banyak calon guru yang masih bingung dengan status mereka setelah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah: apakah PPG itu PNS? Pertanyaan ini wajar, karena sering kali program PPG dikaitkan dengan penempatan kerja di sekolah negeri dan berhubungan dengan pengangkatan ASN.
Namun, perlu dipahami bahwa mengikuti PPG tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPG adalah tahapan pendidikan lanjutan yang harus dilalui oleh calon guru agar memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi guru profesional. Sementara itu, status sebagai PNS diperoleh melalui proses seleksi tersendiri, biasanya melalui rekrutmen CPNS.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendalam tentang apakah PPG itu PNS, apa itu PPG Prajabatan, serta bagaimana hubungan antara PPG dan status kepegawaian dalam sistem pendidikan di Indonesia. Informasi ini penting diketahui oleh setiap calon guru agar tidak salah persepsi dalam merencanakan karier mereka di dunia pendidikan.
Baca juga: Apa Itu PPPK? ASN PPPK dan Manfaatnya untuk Guru
Memahami PPG: Apa Itu Pendidikan Profesi Guru?
PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan lanjutan setelah jenjang sarjana (S1) yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan pendidikan maupun non-kependidikan menjadi guru profesional. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional guru.
Program PPG diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ada dua jalur utama PPG: PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan baru yang belum mengajar, sementara PPG Dalam Jabatan untuk guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG adalah syarat legal untuk diakui sebagai guru profesional di Indonesia, dan menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan serta peluang karier lebih lanjut, termasuk menjadi PNS.
Apakah PPG Itu PNS? Jawaban Berdasarkan Fakta
Secara tegas, PPG bukanlah PNS. Peserta PPG, baik jalur Prajabatan maupun Dalam Jabatan, belum tentu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Program PPG adalah pendidikan profesi yang memberikan sertifikat pendidik, bukan status kepegawaian.
Meskipun demikian, sertifikat pendidik dari PPG dapat menjadi syarat penting dalam proses seleksi CPNS untuk formasi guru. Dalam banyak kasus, pemerintah memberikan prioritas kepada lulusan PPG ketika membuka seleksi ASN, baik itu PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadi, mengikuti PPG tidak menjamin langsung menjadi PNS, tetapi memberikan peluang lebih besar untuk diangkat menjadi guru ASN karena telah memiliki kualifikasi dan kompetensi profesional yang diakui secara hukum.
Apa Itu PPG Prajabatan?
PPG Prajabatan adalah jalur pendidikan profesi guru yang ditujukan untuk lulusan sarjana yang belum mengajar. Program ini biasanya berlangsung selama 1 tahun dan terdiri dari pembelajaran daring, praktik mengajar, serta uji kompetensi di akhir program.
Peserta PPG Prajabatan harus melalui proses seleksi nasional yang mencakup tes substantif, wawancara, dan seleksi administrasi. Jika dinyatakan lolos, peserta akan mengikuti pembelajaran di LPTK yang ditentukan dan dapat menerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, tergantung pada kebijakan tahun berjalan.
Setelah lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik, peserta PPG Prajabatan dapat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK untuk menjadi guru ASN. Namun sekali lagi, PPG Prajabatan adalah jalur pendidikan, bukan pengangkatan otomatis sebagai PNS.
Hubungan PPG dan Seleksi ASN
Salah satu alasan mengapa muncul kebingungan soal apakah PPG itu PNS adalah karena keterkaitannya dengan formasi guru ASN. Pemerintah kerap kali memberikan afirmasi kepada lulusan PPG dalam seleksi ASN, terutama PPPK Guru.
Dalam beberapa tahun terakhir, lulusan PPG—terutama yang telah lulus uji kompetensi—mendapat nilai tambahan atau prioritas dalam seleksi ASN. Hal ini karena mereka telah dianggap memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional profesi guru.
Namun, untuk menjadi PNS tetap harus melalui seleksi terbuka dan bersaing dengan peserta lain. Artinya, lulusan PPG tetap harus mendaftar dan mengikuti seluruh proses seleksi yang berlaku.
Kelebihan Mengikuti PPG Bagi Calon Guru
Berikut ini beberapa keuntungan mengikuti PPG, meskipun tidak langsung menjadikan Anda sebagai PNS:
-
Memiliki Sertifikat Pendidik Resmi
Sertifikat ini sangat penting untuk legalitas profesi dan meningkatkan kredibilitas sebagai guru. -
Meningkatkan Peluang Jadi ASN
Lulusan PPG lebih diprioritaskan dalam seleksi CPNS atau PPPK guru. -
Mendapatkan Ilmu dan Pengalaman Praktis
PPG memberikan pembelajaran yang relevan, termasuk praktik mengajar di sekolah. -
Berpeluang Menerima Tunjangan Profesi
Setelah mengajar, guru bersertifikat berhak mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. -
Diakui Sebagai Guru Profesional Secara Nasional
Dengan sertifikat pendidik, guru diakui secara resmi oleh negara dan masyarakat.
FAQ Seputar PPG dan Status PNS
1. Apakah lulusan PPG otomatis jadi PNS?
Tidak. Lulusan PPG tetap harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK untuk menjadi ASN.
2. Apa itu PPG Prajabatan?
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk lulusan sarjana yang belum menjadi guru, sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik.
3. Apakah sertifikat pendidik dari PPG berlaku seumur hidup?
Sertifikat pendidik berlaku sepanjang guru aktif mengajar dan memenuhi standar profesional. Dapat dibatalkan jika tidak lagi memenuhi syarat.
4. Apakah PPG wajib bagi semua guru?
Ya, untuk diakui sebagai guru profesional dan mendapatkan tunjangan profesi, seorang guru harus memiliki sertifikat dari PPG.
5. Apakah bisa ikut CPNS tanpa ikut PPG?
Bisa, tetapi untuk formasi guru, sertifikat pendidik dari PPG menjadi salah satu syarat utama dalam banyak seleksi ASN.
Dengan memahami secara jelas apakah PPG itu PNS, para calon guru bisa memiliki ekspektasi dan perencanaan karier yang realistis. PPG adalah langkah penting untuk menjadi guru profesional, namun status PNS tetap memerlukan proses seleksi tersendiri. Bekali diri Anda dengan pengetahuan dan kompetensi yang tepat agar siap menghadapi tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang. https://ayuvilla.com/